Smartial Wayback Machine Text Extractor



Live version of this page exists.
However, it is different from the archived page (1 redirect/s found...)


This article contains 1 images. You will find them at the very end of the article.

This article contains 882 words.

Pengertian Demokrasi Pancasila, Ciri, Prinsip, Fungsi & Definisi Para Ahli

Demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang bersumber dari pandanan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia ang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia sendiri. Dari falsafah hidup bangsa Indonesia, kemdian akan timbul dasar falsafah negara yang disebut dengan Pancasila yang terdapat, tercemin, terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang konstitusional berdasarkan mekanisme kedaulatan rakyat di setipa penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan menurut konstitusi yaitu UUD 1945. Sebagai demokrasi Pancasila terikat dengan UUD 1945 dan implementasinya (pelaksanaannya) wajib sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945. 

Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli

Selain pengertian secara umum demokrasi Pancasila, terdapat pula pengertian menurut para ahli yang mengemukakan pendapatnya untuk mendefinisikan pengertian demokrasi Pancasila. Macam-macam pengertian demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut..

  • Pangertian demokasi Pancasila menurut Profesor Dardji Darmo Diharjo adalah paham demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan UUD 1945.

  • Pangertian demokasi Pancasila berdasarkan GBHN Tahun 1978 dan Tahun 1983: pembangunan politik diarahkan untuk lebih memantapkan perwujudan demokrasi Pancasila. Dalam rangka memantapkan stabiltias politik dinamis serta pelaksanaan mekanisme Pancasila, maka diperlukan pemantapan kehidupan kosntitusional kehidupan demokrasi dan tegaknya hukum.

  • Pangertian demokasi Pancasila menurut Prof. Notonegoro adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • Pangertian demokasi Pancasila berdasarkan Ensiklopedia Indonesia adalah Pancasila meliputi bidang-bidang politik, sosial dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional yang berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.  

                                  

    Secara umum pengertian dari demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama (seluruh rakyat). Bangsa Indonesia adalah bangsa yang ideologinya terdapat dalam Pancasila, oleh karena itu setiap sila yang terdapat dalam Pancasila harus diaplikasikan dalam kehidupan setiap rakyatnya sehari-hari untuk menunjang kemajuan negara kita.

Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila 

Prinsip yang terdapat dalam demokrasi Pancasila sediki berbeda dengan prinsip demokrasi secara universal. Ciri-ciri demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut.. 

  • Pemerintah berjalan sesuai dengan konstitusi 
  • Terdapat pemilu secara berkesinambungan 
  • Adanya penghargaan atas Hak Asasi Manusia dan perlindungan untuk hak minoritas
  • Merupakan kompetisi dari berbagai ide dan cara dalam menyelesaikan masalah 
  • Ide yang terbaik akan diterima ketimbang dari suara terbanyak

Isi Pokok Demokrasi Pancasila 

Isi Pokok Demokrasi Pancasila - Isi pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut...

  • Pelaksanaan UUD 1945 dan penjabarannya dituangkan Batang Tubuh dan Penjelasan UUD 1945
  • Menghargai dan melindungi HAM (Hak Asasi Manusia) 
  • Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan beradsarkan dari kelembagaan 
  • Sebagai sendi dari hukum yang dijelaskan dalam UUD 1945, yaitu negara hukum yang demokrastif

Fungsi Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila memiliki banyak fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Fungsi yang terkandung didalamnya antara lain:

  • Menjamin hak rakyat untuk dapat berpartisipasi dalam kehidupan bernegara seperti ikut menyalurkan suaranya dalam pemilihan umum, serta duduk dalam sebuah forum musyawarah atau lembaga perwakilan rakyat.
  • Menjami keberlangsungan hidup NKRI serta konsitusi dan sistem hukum yang bersumber dari Pancasila.
  • Menjamin ditegakkannya hubungan yang serasi dan seimbang antar lembaga negara dalam menjalankan fungsi dan kewajibannya masing-masing.
  • Menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang adil dan bertanggung jawab.
  • Prinsip Demokrasi Pancasila 

    Demokrasi Pancasila merupakan budaya demokrasi yang dengan karakteristik khas Indonesia yang mengandung prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip pokok demokrasi pancasila adalah sebagai berikut.. 

  • Perlindungan hak asasi manusia 
  • Pengambilan keputusan berdasar musyawarah 
  • Badan peradilan merdeka yang berarti tidak terpangaruhi akan kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain. Misalnya Presiden, BPK, DPR atau yang lainnya.
  • Terdapat partai politik dan juga organisasi sosial politik yang berfungsi untuk menyalurkan aspirasi rakyat. 
  • Sebagai pelaksanan dalam pemilihan umum 
  • Kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD (Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945) 
  • Keseimbangan antara hak dan kewajiban 
  • Pelaksanaan kebebasan yang bertanggun jawab secara moral kepada Tuhan YME diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain. 
  • Menjunjung tinggi tujuan dan juga cita-cita nasional 
  • Pemerintah menurut hukum, dijelaskan dalam UUD 1945 yang berbunyi:
    • Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechtstaat dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat) 
    • Pemerintah berdasar dari sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas) 
    • Kekuasaan yang tertinggi ada ditangan rakyat. 

    Asas Demokrasi Pancasila

    Dalam sistem demokrasi Pancasila, terdapat dua asas antara lain sebagai berikut...

    • Asas Kerakyatan: Pengertian asas kerakyatan adalah asas kesadaran untuk cinta kepada rakyat, manunggal dengan nasip dan cita-cita rakyat, serta memiliki jiwa kerakyatan atau menghayati keasadaran senasib dan secita-cita dengan rakyat.  
    • Asas Musyawarah: Pengertian asas msyawarah adalah asas yang memperhatikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat yang jumlahnya banyak dan melalui forum permusyawaratan untuk menyatukan pendapat serta mencapai kesepatakan bersama atas kasih sayang, pengobaranan untuk kebahagian bersama. 

    Demikian informasi mengenai Pengertian Demokrasi Pancasila, Ciri, Prinsip, Fungsi & Definisi Para Ahli. Semoga dapat bermanfaat untuk anda baik itu Pengertian Demokrasi Pancasila, Ciri, Prinsip, Fungsi & Definisi Para Ahli



    Images:

    The images are downsized due to limited space here. The original dimensions may differ.
    Click on the image to open it on a new tab.



    Please close this window manually.