Smartial Wayback Machine Text Extractor



Live version of this page exists.
However, it is different from the archived page (1 redirect/s found...)


This article contains 1 images. You will find them at the very end of the article.

This article contains 1519 words.

Macam-macam Bentuk Negara Dan Kenegaraan Beserta Contoh

Negara merupakan institusi yang dibentuk oleh kumpulan orang-orang yang hidup dalam wilayah tertentu dengan tujuan sama yang terikat dan taat terhadap perundang-undangan serta memiliki pemerintahan sendiri. Negara dibentuk atas dasar kesepakatan bersama yang bertujuan untuk mengatur kehidupan anggotanya dalam memperoleh hidup dan memenuhi kebutuhan mereka.

Sedangkan bentuk negara menyatakan susunan atau organisasi negara secara keseluruhan, mengenai struktur negara yang meliputi segenap unsure-unsurnya, yaitu daerah, bangsa dan pemerintahannya.

Negara dan Kenegaraan memiliki berbagai bentuk-bentuk dengan fungsi serta ciri-cirinya beragam

Negara Kesatuan

Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegangkedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusatdengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuanhanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satuparlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegangwewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalahsupremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.Negara kesatuan adalahnegaraberdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuantunggal, di mana pemerintah pusa tadalah yang tertinggi dan satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan. Bentuk pemerintahan kesatuan diterapkan oleh banyak negara di dunia

Ciri-ciri negara kesatuan :

  • Didalamnya terdapat terdapat 1 pemerintahan pusat yang membawahi beberapa daerah
  • Hanya ada 1 bendera dan UUD di negara itu
  • Terdapat satu badan perwakilan rakyat
  • Adapun penyelenggaraan negara kesatuan dapat dilakukan melalui dua cara sebagai berikut.

    1)      Sistem Sentralisasi

    Dalam sistem ini, segala sesuatu dalam negara langsung diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah tinggal melaksanakan.

    Keuntungan sistem sentralisasi:

  • Adanya keseragaman (uniformitas) peraturan di seluruh wilayah negara;
  • Adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenangmembuatnya;
  • Penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara.
  • Kerugian sistem sentralisasi:

  • Bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga sering menghambat kelancaran jalannya pemerintahan
  • Peraturan/ kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan/ kebutuhandaerah
  • daerah-daerah lebih bersifat pasif, menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat
  • rakyat di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk memikirkan dan bertanggung jawab tentang daerahnya
  • keputusan-keputusan pemerintah pusat sering terlambat.
  • 2)      Sistem Desentralisasi

    Dalam sistem ini, daerah diberi kesempatan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, yang berarti bahwa daerah memiliki hak otonomi untuk menyelenggarakan kekuasaan.

    Dalam negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi, swatantra). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah,terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi

    Keuntungan sistem desentralisasi:1. pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri;2. peraturan dan kebijakan di daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah itusendiri;3. tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan dapatberjalan lancar;4. partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat;5. penghematan biaya, karena sebagian ditanggung sendiri oleh daerah

    Ciri-ciri negara kesatuan adalah sebagai berikut :

  • Negara hanya memiliki satu undang-undang dasar, satu satu kepala negara, satu dewan menteri, dan satu Dewan Perwakilan Rakyat.
  • Hanya terdapat satu kebijakan yang menyangkut persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
  • Kedaulatan negara meliputi kedaulatan ke dalam dan ke luar yang ditangani pemerintah pusat.
  • Contoh negara yang berbentuk kesatuan adalah Indonesia, Jepang, Italia, Filipina, dan Belanda.

    Negara Serikat

    Negara serikat atau sering juga disebut negara federasi merupakan negara yang bersusunan jamak, yaitu terdiri dari beberapa negara yang disebut negara bagian. Tiap-tiap negara bagian memiliki kedaulatan dan merupakan negara yang merdeka. Mereka bergabung membentuk negara serikat dengan pemerintahan tersendiri yang disebut pemerintahan federal sehingga dalam negara serikat terdapat dua pemerintahan, yaitu pemerintahan negara bagian dan pemerintahan negara federal. Perlu untuk dipahami bahwa hubungan antara negara bagian dan negara federal adalah independen, yaitu merdeka dan tidak dibawah kekuasaan dengan sifat hubungan koordinatif.

    Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yangmasing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusisendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalamnegara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengankonstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukanoleh pemerintah federal.

    Ciri-ciri negara serikat/ federal:

    1. tiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demikepentingan negara bagian;2. tiap negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangandengan konstitusi negara serikat;3. hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negarabagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secaralangsung kepada pemerintah federal.Dalam praktik kenegaraan, jarang dijumpai sebutan jabatan kepala negara bagian (lazimnyadisebut gubernur negara bagian). Pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dengannegara bagian ditentukan oleh negara bagian, sehingga kegiatan pemerintah federal adalahhal ikhwal kenegaraan selebihnya (residuary power).Pada umumnya kekuasaan yang dilimpahkan negara-negara bagian kepada pemerintahfederal meliputi:1. hal-hal yang menyangkut kedudukan negara sebagai subyek hukum internasional,misalnya: masalah daerah, kewarganegaraan dan perwakilan diplomatik;2. hal-hal yang mutlak mengenai keselamatan negara, pertahanan dan keamanannasional, perang dan damai;

    3. hal-hal tentang konstitusi dan organisasi pemerintah federal serta azas-azas pokokhukum maupun organisasi peradilan selama dipandang perlu oleh pemerintah pusat,misalnya: mengenai masalah uji material konstitusi negara bagian;4. hal-hal tentang uang dan keuangan, beaya penyelenggaraan pemerintahan federal,misalnya: hal pajak, bea cukai, monopoli, matauang (moneter);5. hal-hal tentang kepentingan bersama antarnegara bagian, misalnya: masalah pos,telekomunikasi, statistik

    !ads

    Ciri-ciri negara serikat adalah sebagai berikut.

    1)      Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan ke luar dan sebagian ke dalam.

    2)      Setiap negara bagian berstatus tidak berdaulat, akan tetapi kekuasaan asli tetap ada pada negara bagian.

    3)      Kepala negara memiliki hak veto atau pembatalan keputusan yang diajukan oleh parlemen.

    4)      Setiap negara bagian memiliki wewenang untuk membuat undang-undang dasar sendiri selama tidak bertentangan dengan pemerintah pusat.

    Pada negara serikat terjadi penyerahan kekuasaan dari negara bagian kepada negara serikat yang disebut dengan istilah limitatif (sebuah demi sebuah).Kekuasaan asli dalam negara serikat tetap ada pada negara bagian karena negara bagian memilikihubungan langsung dengan rakyatnya.

    Beberapa kekuasaan yang diserahkan negara bagian kepada negara serikatmerupakan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan hubungan luar negeri, pertahan negara, keuangan, serta urusan pos. kekuasaan tersebut dinamakan kekuasaan yang didelegasikan (delegated powers).

    Contoh negara yang berbentuk serikat adalah India, Australia, Amerika Serikat, jerman, Swiss, Brasil dan Malaysia.

  • Perbedaan Mendasar Antara Negara Kesatuan dan negara Serikat
  • Dalam negara kesatuan, organisasi bagian-bagian negara secara umum telah diatur/ditetapkan oleh pembentuk undang-undang pusat. Sedangkan pada negara serikat, negara bagian suatu federasi mempunyai pouvoir constituant, yaitu wewenang untuk membentuk undang-undang dasar sendiri guna mengatur bentuk organisasi sendiri dalam kerangka dan batas-batas konstitusi federal.
  • Dalam negara kesatuan, wewenang pembentuk undang-undang pusat ditetapkan dalam rumusan umum dan wewenang pembentuk undang-undang yang lebih rendah (lokal/daerah) tergantung pada lembaga pembentuk undang-undang pusat tersebut. Sedangkan dalam negara serikat wewenang membentuk undang-undang pusat untuk mengatur hal-hal tertentu telah terperinci secara detail (satu persatu) dalam konstitusi federal
  • NEGARA KESATUAN 

    Negara kesatuan adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuantunggal, di manapemerintah pusatadalah yang tertinggi dansatuan-satuan subnasionalnyahanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih olehpemerintahpusat untukdidelegasikan.Bentuk pemerintahankesatuan diterapkan oleh banyak negara di dunia.Negara kesatuan bertentangan dengannegara federal(federasi):



    Di negara kesatuan, satuan subnasional diciptakan dan dihapus oleh pemerintahpusat, dan kekuasaan subnasional itu dapat diperluas atau dipersempit olehpemerintah pusat. Meskipun kekuasaan politik di negara kesatuan dapatdidelegasikan melalui proses devolusi kepadapemerintah daerahberdasarkanperundang-undangan yang dibuatparlemen,pemerintah pusat tetaplah yang palingberkuasa; pemerintah pusat dapat membatalkan peraturan-peraturan daerah ataumembatasi kekuasaan mereka.

     

    Sebaliknya, di negerafederal, negara bagian(atau satuan subnasional lainnya)berbagi kedaulatan dengan pemerintah pusat, dan negara bagian memiliki fungsi kewujudan dan fungsi kekuasaan yang tidak dapat diubah secara sepihak olehpemerintah pusat. Di dalam beberapa kasus, misalnya di Amerika Serikat,hanyapemerintah federal yang secara langsung memiliki kekuasaan-kekuasaanpendelegasian.

    Satu contoh negara federal adalah Amerika Serikat;di bawah Konstitusi Amerika Serikat,kekuasaan dibagi antara pemerintah federal Amerika Serikat dan semua negara bagiannya.Terdapat beberapa negara federal yang jugamemiliki satuan-satuan pembagian wilayah yang lebih rendah yang berbentukkesatuan; Amerika Serikat adalah federal, sedangkan semua negarabagiannya adalah kesatuan-kesatuan di bawah Aturan Dillon-countydanmunisipalitashanya memiliki wewenang yang diberikan kepada mereka olehmasing-masing pemerintah negara bagian di Amerika Serikat berdasarkankonstitusi negara bagianatauperaturan daerah. 

     

    Sebagian besar negara yang menjalankansistem Westminster adalah negara kesatuankecualiIndia,Australia,Kanada,danMalaysia,yang berbentuk federal. Negara-negara inidapat dipandang sebagai campuran kedua-dua sistem itu, menggunakan sentralitas sistemkesatuan pada tingkatan federal, dan berbagi kekuasaan dengan negara bagian, provinsi,atau teritori yang dijumpai di dalam sistem federal.Devolusi (seperti federasi) bisa saja simetris, dengan semua satuan subnasional yangmemiliki kekuasaan dan status yang sama, bisa juga tak-simetris, dengan status dankekuasaan tiap-tiap wilayah tidak seragam.

    https://www.academia.edu/4488236/negara_serikat

    Demikian informasi mengenai Macam-macam Bentuk Negara Dan Kenegaraan Beserta Contoh. Semoga dapat bermanfaat untuk anda baik itu Macam-macam Bentuk Negara Dan Kenegaraan Beserta Contoh



    Images:

    The images are downsized due to limited space here. The original dimensions may differ.
    Click on the image to open it on a new tab.



    Please close this window manually.